Ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa hidup ini adalah untuk makan, akan tetapi anggapan ini terasa tidak tepat lagi. Beberapa orang sudah mulai menyadari bahwa makan adalah untuk hidup. Manusia membutuhkan makanan untuk menunjang pertumbuhan, serta perkembangan dirinya. Makanan sudah tidak lagi berperan sebagai pengisi perut, melainkan sebagai gizi yang masuk ke dalam tubuh, dan akan menunjang kesehatan.
Menurut UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Kebutuhan akan makanan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Semula orang-orang berpedoman pada istilah empat sehat lima sempurna, dimana setiap orang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan gizi karbohidrat (beras, ubi, gandum), lauk sebagai sumber protein, dan lemak (ikan, tempe, tahu, daging, telur dan sebagainya), sayur sebagai sumber vitamin, serat dan mineral, buah sebagai sumber vitamin, dan terakhir susu sebagai penyempurnanya. Akan tetapi, dengan acuan empat sehat lima sempurna sebenarnya tidak harus dipenuhi, meninjau bahwa kebutuhan masing-masing orang akan berbeda tergantung dari usia, jenis kelamin, aktivitas, geografis, dan lain sebagainya.
Kebutuhan makanan kini bergeser menjadi menu seimbang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Sebagai contoh, penderita diabetes mellitus memerlukan energi dari karbohidrat kompleks (ubi dan serat) yang mengurangi kecepatan pelepasan gula ke dalam tubuh, sehingga glukosa darah tidak meningkat signifikan. Dari adanya pergeseran kebutuhan makan tersebut, timbul rasa kesadaran dari masyarakat akan pentingnya pola makan yang sehat. Bahan pangan yang diminati saat ini adalah makanan yang tidak hanya berkomposisi gizi baik, seimbang, dan memiliki fungsi fisiologis, namun juga memiliki penampakan, serta cita rasa yang baik.
Saat ini, banyak diketahui bahwa pada bahan pangan terdapat senyawa-senyawa yang mempunyai peranan penting untuk menunjang kesehatan. Senyawa tersebut mengandung komponen bioaktif yang mempunyai aktivitas fisiologis yang dapat memberikan efek positif bagi kesehatan tubuh. Oleh karena itu lahirlah konsep pangan fungsional (functional food).
Menurut konsensus pada The First International Conference on East-West Perspective on Functional Foods tahun 1996, pangan fungsional adalah pangan yang karena kandungan komponen aktifnya dapat memberikan manfaat bagi kesehatan, di luar manfaat yang diberikan oleh zat-zat gizi yang terkandung di dalamnya.
Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu produk agar dapat dikatakan sebagai pangan fungsional adalah:
- Merupakan produk pangan (Bukan berbentuk kapsul, tablet atau bubuk), berasal dari bahan alami.
- Layak dikonsumsi sebagai bagian dari diet, atau menu sehari-hari
- Mempunyai fungsi tertentu, yaitu dapat memberikan peran dalam proses tubuh tertentu, seperti: menjaga pertahanan tubuh, mencegah penyakit, mengembalikan kondisi tubuh setelah sakit, menjaga kondisi fisik dan mental, dan memperlambat proses penuaan.
- Jelas sifat fisik dan kimianya serta kualitas dan jumlahnya dan aman dikonsumsi
- Kandungannya tidak boleh menurunkan nilai gizinya.
Oleh: Indah Kartika