Kementrian Pertanian, khususnya Direktorat Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), selalu berusaha agar lahan pertanian memperoleh cukup air sehingga produksi pertanian dapat tercapai sesuai harapan. Ancaman perubahan iklim menjadikan ketersediaan air bagi pertanian tidak mudah diprediksi. Untuk mengantisipadi dampak perubahan iklim, Ditjen PSP mendorong upaya pemanenan air hujan agar dapat dipergunakan pada musim kemarau. Salah satu upaya yang ditempuh adalah memberikan bantuan pada kelompok tani untuk membuat embung pertanian. Dalam hal ini embung pertanian didefinisikan sebagai bangunan yang berfungsi untuk penampung air (embung dan long storage) atau meninggikan muka air (dam parit) yang sumber airnya berasal dari mata air, curah hujan/run off, sungai dan sumber air lainnya untuk suplesi air irigasi. Sebagai acuan bagi pelaksanaan pembangunan embung dibuat suatu pedoman yang bisa diunduh pada link ini.
Sebagai evaluasi dari pelaksanaan pengembangan embung pertanian, pada hari Jumat 13 Desember 2019 di Yogyakarta dilaksanakan pertemuan menyangkut iklim, konservasi dan lingkungan hidup. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ir. Rahmanto, Direktor Irigasi Pertanian serta bertindak sebagai nara sumber adalah Prof. Dr. Sigit Supadmo Arif dan Dr. Murtiningrum.
Pokok-pokok pikiran yang disampaikan pada pertemuan tersebut adlah
- Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah sistem pertanian termasuk pemberian air pada tanaman.
- Sistem irigasi mempunyai lima pilar yaitu ketersediaan air, infrastruktur, pengelolaan, sumberdaya manusia dan institusi. Kelima pilar tersebut harus dikembangkan secara seimbang. Pengembangan infrastruktur tanpa menyentuh pilar yang lain akan mempunyai resiko ketidakberlanjutan.
- Penentuan ukuran embung sebaiknya mempertimbangkan kondisi iklim, tanah, topografi, dan kebutuhan pengguna air
- Tahapan penentuan dimensi embung: identifikasi faktor iklim, tanah dan topografi, identifikasi penggunaan air, perhitungan kebutuhan air dari waktu ke waktu, penyusunan neraca air, optimasi simpanan, dan desain. Sebaiknya tahapan tersebut dilaksanakan pada saat Survey Investigasi dan Desain (SID) sebelum tapah konstruksi embung.