Saat ini, pasar produk halal tersebar luas di seluruh penjuru dunia. Permintaan terhadap produk halal dan perhatian tentang produk halal terus meningkat tidak hanya di negara berpenduduk mayoritas muslim, namun juga di negara dimana muslim merupakan minoritas. Produk halal menjadi penting karena tidak hanya sekedar untuk mentaati syariat agama, namun produk halal juga sehat untuk dikonsumsi, mengingat cara penyiapan dan pemrosesan yang memperhatikan berbagai kaidah yang sesuai kebaikan. Produk halal dapat dikonsumsi banyak pihak, sehingga bisa jadi hal ini menyebabkan produk halal terkenal secara global.
Rantai pasok halal merupakan suatu pendekatan yang berorientasi pada proses untuk mengelola aliran material, informasi, dan modal, melalui koordinasi dan kolaborasi strategis dari seluruh entitas yang bertujuan untuk menjamin agar seluruh aktivitas halal dari pemasok hingga konsumen akhir. Dengan adanya rantai pasok halal maka harapan akan standar mutu, kualitas produk, dan pelayanan produk serta jasa halal dapat terpenuhi.
Tieman (2011) mengembangkan sebuah model manajemen rantai pasok halal. Dalam model tersebut, untuk tercipta sebuah sistem rantai pasok halal dibutuhkan komitmen dari manajemen puncak melalui kebijakan halal, yang bertindak sebagai dasar bagi organisasi rantai pasok. Selain itu, dibutuhkan pula kecocokan strategis antara strategi perusahaan dan kebijakan halal.
Dalam rangka mewujudkan manajemen sistem rantai pasok halal, setiap pelaku rantai pasok perlu melakukan beberapa hal berikut ini:
- Merumuskan tujuan rantai pasok, baik berorientasi eksternal (juga disebut tujuan layanan pelanggan) maupun internal (juga disebut tujuan logistik). Perumusan tujuan rantai pasok yang tepat adalah kunci agar tercipta kecocokan antara tujuan dan parameter desain.
- Kontrol logistik, merupakan perencanaan dan kontrol arus barang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
- Sumber daya rantai pasok, menggambarkan struktur organisasi dan manajemen informasi yang terlibat.
- Struktur jaringan rantai pasok, merupakan jaringan dari organisasi yang saling terhubung dan saling tergantung secara bersama dan bekerja sama secara kooperatif untuk mengelola, mengontrol, dan meningkatkan aliran bahan dan informasi.
- Proses bisnis rantai pasokan, menggambarkan sumber, manajemen aliran manufaktur dan distribusi.
- Performa rantai pasokan halal, merupakan aktivitas untuk mengukur seberapa efektif aktivitas rantai pasokan, melalui aspek kualitas proses dan waste yang dihasilkan.
Rantai pasok halal bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk nasional, terutama pada sektor agroindustri khususnya pangan. Peluang ini terbuka lebar tidak hanya bagi produsen, namun juga bagi para penyedia jasa logistik Indonesia. Rantai pasok halal harus didukung oleh seluruh pihak, tidak hanya para pelaku industri saja. Faktor pendukung tersebut antara lain pemerintah, fasilitas dan infrastruktur, teknologi informasi yang memadai, sumber daya manusia yang mumpuni, serta hubungan yang kolaboratif secara vertikal dan horizontal. Pemerintah dalam hal ini berperan kuat untuk membangun strategi, kebijakan, dan program implementasi rantai pasok halal yang mendukung daya saing produk nasional.
Referensi:
Khan, Mohd Imran, Abid Haleem, and Shahbaz Khan. 2018. Defining Halal Supply Chain Management. Supply Chain Forum: An International Journal.
Tieman, M., J. G. A. J. Van Der Vorst, and M. C. Ghazali. 2012. Principles in Halal Supply Chain Management. Journal of Islamic Marketing Vol. 3 No. 3:217–243.
Penulis: Christa Kinanti Anindita (TIP 2015)