Oleh: Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc.
Keaneka-ragaman pangan lokal di Indonesia adalah karunia Allah SWT yang sangat besar dan merupakan kekayaan bangsa yang patut disyukuri. Pentingnya memperhatikan masalah pangan juga tercantum dalam Al Qur’an. Allah berfirman: “Maka, hendaklah manusia memperhatikan makanannya” (QS ‘Abasa 24). Ayat ini mengandung dimensi yang sangat luas dan dalam. Darimana sumber makanan diperoleh, bagaimana memperolehnya, apakah makanan tersebut membawa kesejahteraan bagi yang mengusahakannya, apakah produksinya tidak membawa kerusakan lingkungan dan apakah makanan tersebut mempunyai nilai gizi, aman dan bermanfaat bagi kesehatan?
Bidang pangan terutama pangan lokal mempunyai peran strategis dan potensi yang luar biasa. Indonesia sangat kaya akan ragam pangan lokal yang sudah berakar dan membudaya di masyarakat. Namun saat ini justru terdapat kecenderungan masyarakat mengabaikan sumber pangan lokal dan lebih memuja pangan impor. Generasi muda bahkan mungkin sudah banyak yang tidak mengenal lagi pangan lokal di daerahnya. Padahal apabila diteliti pangan lokal tersebut banyak mengandung khasiat kesehatan yang tidak kalah dengan pangan impor dan mempunyai peran strategis dalam membangun ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.
Pangan lokal ialah makanan yang berasal dan dibuat dari produk setempat dan diproses dengan sumber daya dan kearifan lokal. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Pangan lokal merupakan salah satu contoh pengetahuan tradisional yang dapat memberikan kebanggaan suatu bangsa, kelompok etnik, atau masyarakat di wilayah tertentu karena pengetahuan tersebut memberi identitas daerah.
Manfaat mengonsumsi pangan lokal antara lain sebagai penganekaragaman menu makanan sehari-hari; sumber pangan fungsional yang dapat meningkatkan kesehatan dan mampu menghambat penyakit degeneratif, menurunkan ketergantungan pada produk impor sehingga menghemat devisa negara serta mendorong tumbuhnya industri pangan yang memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal. Hal ini sesuai dengan kondisi ekologis, sosial, ekonomi dan budaya setempat untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta kesejahteraan petani. Meskipun banyak manfaat, sayangnya masyarakat dan pemerintah masih terkesan kurang menghargai dan kurang menyadari pentingnya mengembangkan pangan lokal. Akibatnya, masyarakat terbiasa dengan pangan impor. Dengan meningkatkan pemanfaatan potensi pangan lokal, diharapkan dapat memberi andil dalam memperbaiki kesejahteraan pelaku usaha kecil pangan dan petani yang selama ini masih terpinggirkan.
Potensi umbi-umbian lokal dalam menunjang kedaulatan pangan
Pangan dan gizi sangat penting dan berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang merupakan faktor penentu peningkatan produktivitas dan daya saing bangsa dalam percaturan global. Produksi, distribusi dan konsumsi pangan dengan jumlah, kualitas, keamanan dan gizi yang memadai harus terjamin. Pola makan dan keinginan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia sangat beragam sehingga perlu penggalian potensi pangan lokal di setiap wilayah agar masyarakat hidup sehat dan aktif. Peraturan Presiden No.22 tahun 2009 tentang kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan (P2KP) berbasis sumberdaya lokal menegaskan bahwa untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbangdan aman, dibutuhkan penguatan dan peningkatan partisipasi pemerintah daerah dalam pengembangan dan pelaksanaan program penganekaragaman pangan berbasis sumberdaya lokal.
Skor PPH (pola pangan harapan) nasional berdasarkan SUSENAS tahun 2013 mencapai 81,4. Peta konsumsi pangan pokok di Indonesia sebagian besar masih didominasi oleh beras, mie instan dan terigu. Peningkatan konsumsi umbi-umbian diperlukan untuk penganekaragaman pangan. Apakah beras dan terigu lebih unggul dibandingkan umbi-umbian? Setiap bahan pangan mempunyai keunggulan dan kekurangan masing-masing. Penganekaragaman pangan diperlukan untuk saling melengkapi dan menunjang kebutuhan zat gizi dan komponen–komponen lain agar tubuh sehat dan bugar.
Pada umumnya umbi-umbian mengandung kadar karbohidrat yang tinggi dan protein lebih rendah dibandingkan dengan serealia. Karena kandungan karbohidratnya yang tinggi, selama ini umbi-umbian hanya dikenal sebagai sumber kalori yang murah. Selain sebagai sumber kalori, umbi-umbian sebenarnya memiliki beberapa keunggulan antara lain mengandung komponen fungsional dan mikronutrien. Umbi-umbian juga mempunyai produktivitas yang tinggi, dapat tumbuh di daerah marginal dan tegakan muda sehingga dapat memanfaatkan lahan-lahan tidur yang selama ini kurang dioptimalkan.
Meskipun telah diketahui masing-masing umbi-umbian mengandung komponen yang berbeda, manfaat kesehatan komponen fungsional yang tersembunyi dalam umbi-umbian selama ini belum banyak diungkap dan dikenal masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umbi-umbian memiliki komponen yang berperan bagi kesehatan seperti serat pangan, antioksidan, prebiotik, vitamin, mineral, yang terbukti dapat meningkatkan kesehatan saluran cerna, sistem imun dan berperan dalam mengatasi non communicable diseases. Pengenalan umbi-umbian hanya sebagai sumber kalori menggantikan beras dan terigu terbukti kurang berhasil dalam program diversifikasi pangan, oleh karena itu manfaat umbi-umbian sebagai sumber pangan fungsional yang mempunyai manfaat ganda bagi kesehatan sudah selayaknya diarusutamakan.
Mengangkat umbi-umbian lokal
Pada abad modern ini konsumsi pangan manusia lebih terfokus pada beberapa tanaman pangan saja. Akibatnya, secara global, sekitar 80% dari total asupan energi diperoleh hanya dari 12 spesies saja, yaitu 8 spesies serealia seperti barley, jagung, millet, padi, rye, sorgum, tebu, dan gandum serta 4 umbi-umbian seperti singkong, kentang, ubi jalar dan yam (Grivetti & Ogle, 2000). Ketergantungan hanya pada beberapa sumber pangan saja berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Pertama, ketergantungan pada hanya sedikit sumber gizi menempatkan manusia pada risiko menderita penyakit degeneratif karena pola makan yang kurang bervariasi. Kedua, apabila terjadi suatu kondisi yang menyebabkan budidaya dan suplai dari tanaman-tanaman pangan tersebut terganggu maka akan terjadi bencana kelaparan dunia yang dapat menimbulkan kekacauan. Ketiga, dengan hanya fokus pada beberapa tanaman pangan saja, pengetahuan akan manfaat dan budidaya tanaman-tanaman lokal lain penghasil energi, mikronutrien, dan komponen-komponen fungsional terabaikan. Akibatnya, banyak kasus kelaparan di tengah banyaknya sumberdaya pangan lokal yang sebenarnya dapat dimanfaatkan namun tidak tergali. Kekayaan lokal yang kita miliki termasuk umbi-umbian lokal apabila dikembangkan merupakan aset yang mempunyai andil besar dalam perekonomian dan kedaulatan pangan Indonesia.
Tulisan ini telah dimuat dalam buku “Pangan Indonesia yang Diimpikan”, PATPI 2016.