Ikan laut menjadi salah satu komoditas terbesar di Indonesia. Menurut Food Agriculture and Organization (FAO), produksi ikan di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 13 juta ton per tahun. Kondisi ini juga didukung dengan peningkatan konsumsi ikan oleh masyarakat Indonesia yang menjadi 43 kg per tahun dari sebelumnya 36 kg per tahun. Sayangnya, peningkatan konsumsi ikan laut tersebut justru menjadi sasaran empuk beberapa oknum nakal. Oknum-oknum tersebut sering melakukan hal tidak bertanggung jawab yang merugikan konsumen. Salah satunya adalah pemberian formalin untuk mengawetkan ikan.Formalin merupakan senyawa kimia tidak berwarna dengan bau menusuk dan sering digunakan sebagai disinfektan dalam industri. Namun yang banyak terjadi adalah digunakannya formalin pada bahan mentah makanan sehingga kondisi bahan menjadi lebih awet. Pada ikan laut, penambahan formalin membuat ikan menjadi terlihat lebih segar dan bisa awet hingga beberapa hari. Bagi konsumen yang tidak tahu, tentu hal ini akan menyebabkan kerugian bagi dirinya. Niat ingin sehat dengan mengonsumsi ikan, justru gagal karena kandungan formalin dari ikan tersebut. Untuk meminimalisir dampak negatif ikan berformalin, berikut ciri-ciri ikan yang mengandung formalin:
- Ikan laut cenderung berwarna putih bersih
- Tektur ikan lebih kenyal
- Warna insang merah tua bukan merah segar
- Tidak ada lalat di sekitar ikan
- Bau amis ikan berkurang
- Mampu bertahan beberapa hari pada suhu ruang (tidak mudah bususk)
(Badan POM, 2015)
Ciri-ciri tersebut dapat diketahui seluruhnya secara visual dan sentuhan sehingga penting untuk memilih ikan segar yang aman secara cermat. Pengetahuan konsumen akan ciri ikan berformalin juga sangat penting sehingga konsumen akan lebih waspada saat memilih ikan yang akan dikonsumsi.
Referensi :
Badan POM. 2005. Formalin. http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/berita/88/ FORMALIN.html